Pesta rakyat pemilihan umum (Pemilu) sebentar lagi bakal digelar.
Direncanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, penduduk Indonesia akan memilih pemimpin baru melalui Pemilu 2024.
Pemerintah melalui KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga sudah mulai merekrut PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), hingga Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih).
Sejumlah petugas telah diterjunkan untuk mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT) di seluruh wilayah Indonesia.
Sehingga WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 17 tahun dan memiliki hak pilih diharapkan dapat berkontribusi untuk menentukan presiden serta wakil presiden tanpa terkecuali.
Sayangnya, tidak semua orang tahu apakah diri-sendiri sudah terdaftar sebagai pemilih ataukah tidak.
Maka dari itu, perlu untuk mengetahui cara cek nama masuk DPT Pemilu 2024 yang bisa dilakukan secara online. Duduk Bareng Ketua Mahkamah Konstitusi di PRJ Semalam, Jokowi Bantah Bahas Putusan Soal Sistem Pemilu KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 berinovasi dengan merilis website untuk memeriksa status DPT yang bisa diakses kapanpun dan dimana saja.
Tanpa perlu menghubungi petugas maupun perangkat desa atau daerah setempat, masyarakat dapat mengetahui daftar pemilih secara mandiri.
Adapun cara cek DPT online adalah sebagai berikut.
Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sukoharjo Cecep Choirul Sholeh dalam acara bertajuk Jagongan Demokrasi #35, masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih tidak perlu khawatir.
Lantaran pemutakhiran data masih dalam proses dan dilakukan secara berkelanjutan.
Pembaharuan data pemilih dilakukan setiap bulan dan dapat diperiksa pada aplikasi Lindungi Hakmu.
“Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar DPT atau belum, bisa dicek melalui aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat didownload lewat Play Store”, kata Cecep yang dikutip dari laman KPU Kabupaten Sukoharjo pada, Rabu (1/3/2023).
Golkar Optimis Mahkamah Konstitusi Akan Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa aplikasi ponsel tersebut menyediakan 4 fitur untuk Pemilu 2024.
Diantaranya Cek Data Pemilu 2024, Daftar Jadi Pemilih, Rekapitulasi Data, dan Lapor TMS (Tidak Memenuhi Syarat dalam Pemilu).
Dilansir dari situs KPU Kabupaten Sukoharjo, agenda Pemilu 2024 terdiri atas: Demikian tata cara cek nama masuk DPT 2024 secara online tanpa harus menghubungi panitia pemungutan suara.
Periksa secara berkala data pemilih pada aplikasi Lindungi Pemilu.
Semoga bermanfaat.
Pilihan editor: Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024 Dianggap Bikin Kekacauan Ketatanegaraan NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA